bidikcamera.com, MUBA – Terkait pemberitaan di salah satu media online tentang oknum Pengawas TK/SD Sanga Desa diduga lakukan pungli terhadap guru PPPK.
Diberita tersebut mengatakan oknum Pengawas TK/SD meminta uang sebesar Rp 500.000 kepada 30 orang guru PPPK di Sanga Desa, mendapatkan reaksi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin dan memanggil yang diduga oknum tersebut.
Setelah selesai dipanggil Kadis Dikbud Kabupaten Musi Banyuasin Azwan Efendi S.Pd.MM mendatangi kantor Mitra Desa untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut.
Dijelaskan Azwan Efendi adanya dugaan pungli yang dituduhkan pada dirinya itu tidak benar hanya miskomunikasi atau kesalahpahaman saja dan adanya surat yang dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin itu berupa surat kaleng, “saya sudah dipanggil oleh Kepala Dinas Pendidikan untuk diklarifikasi dan sudah saya jelaskan pada Kadis dan Sekdis Dikbud Kabupaten Musi Banyuasindan mendapatkan arahan bahkan akan diberikan sanksi”, ungkapnya Selasa 3 Okteber 2023. (bc)