bidikcamera.com, MUBA – Pemdes Bukit Jaya Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin adakan kegiatan penyuluhan dibidang hukum dan perlindungan masyarakat yang mana dana kegiatan bersumberkan dari Dana ADD Tahun 2023 (23/05/23).
Kegiatan berlangsung di Balai Desa dihadiri Kepala Desa dan diikuti 25 peserta yang terdiri dari unsur BPD, RT, Karang Taruna, Linmas, PKK, LPM dan Tokoh Masyarakat.
Pemerintah Desa Bukit Jaya berharap, penyuluhan hukum terpadu di desa Bukit Jaya yang dilaksanakan dapat menambah wawasan masyarakat, sehingga masyarakat lebih sadar dan taat terhadap aturan atau hukum yang berlaku.
Sebagai narasumber dari Polsek Sungai Lilin, Danramil 404-01 Sungai Lilin dan Lembaga Bantuan Hukum, penyuluhan hukum terpadu yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, antusiasme masyarakat terbilang cukup tinggi dengan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan pada saat sesi tanya jawab.
Kepala Desa Bukit Jaya Jauhari mengatakan, “kita dengan adanya kegiatan ini, tentu saja masyarakat desa Buki Jaya dapat mengerti hukum, karena negara kita negara hukum, tentu saja masyarakat harus taat terhadap hukum yang berlaku dan semoga ilmu yang telah disampaikan oleh para narasumber kepada peserta dapat bermanfaat,” jelas Kades. (bc)