Musi Banyuasin

KPK Panggil Ketua Pokja Pekerjaan Peningkatan Jalan Tebing Bulang – Jirak Untuk Penyidikan

774
×

KPK Panggil Ketua Pokja Pekerjaan Peningkatan Jalan Tebing Bulang – Jirak Untuk Penyidikan

Sebarkan artikel ini

bidikcamera.com, MUBA – Tudingan proyek peningkatan jalan dari Desa Tebing Bulang – Jirak diduga tidak sesuai dengan RAB, juga sarat bau korupsi dikerjakan pada tahun 2018, mulai dilakukan penyidikan oleh KPK.

Jalan sepanjang 57.90 km dibangun dengan menelan biaya Rp 200 miliar, menggunakan dana berasal dari pinjaman Pemkab Muba dari Perusahaan Badan Milik Negara (BUMN) melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI), proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor Conbloc Infratecno Istaka Karya Jo.

Jalan itu dimulai dari Km 11 Jirak (Jirak – Talang Mendung dan Jirak – Layan – Bangkit Jaya) Jembatan Gantung – Talang Simpang – Sp Rukun Rahayu – Mekar Jaya Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumsel, jalan Tebing Bulang – Jirak terindikasi ladangnya korupsi bagi oknum – oknum terkait.

Terhembusnya Penyidikan pekerjaan tersebut berdasarkan beredarnya surat dari Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) dengan nomor ; R.987Lid. 01. 01/22/ 05/ 2023. Prihal : Permintaan Keterangan yang ditujukan ; kepada Pokja Pekerjaan Peningkatan Jalan Tebing Bulang – KM 11 – Jirak (Jirak talang Mandung dan Jirak-Layan Bangkit jaya) – Jembatan Gantung Talang Simpang-Sp Rukun Rahayu tahun 2018.

a. Dalam surat tersebut Dasar Pemanggilan. Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Sebagai mana telah beberapa kali di ubah , terakhir dengan Undang – Undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komosi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

b. Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin.Lidik-37/Lid.01.00/01/03/ 2023 Tanggal 21 Maret 2023.
yang bersangkutan untuk hadir pada hari/ tanggal Rabu/24 Mei 2023. surat tersebut di tanda tangani a/n Pimpinan Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi u.b Plt Direktur Penyidikan : Ronald Ferdinand worotikan.

Salah satu pokja pada waktu itu berinisial A saat dikonfirmasikan melalui WhatsAppnya ke nomor 081279804XXX belum mendapatkan jawaban.

Lalu awak media menghubungi sala-satu pejabat di dinas PU PR Kab. Muba ke nomor WhatsApp nya 081273398XXX juga tidak mendapatkan jawaban.

Salah satu pejabat Bappeda yang pada waktu itu menjabat saat di mintai tangapan mengenai surat panggilan KPK ke WhatsApp nomor 085896508XXX juga tidak mendapatkan jawaban. (Red-bc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *