bidikcamera.com, MUBA – Masyarakat Desa Kramat Jaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin yang tidak mampu terima bantuan BLT-DD tahap 1 sebanyak 42 KPM untuk bulan Januari – Maret 2023 Kamis (11/05/23).
Bantuan BLT-DD tersebut disalurkan oleh Kepala Desa, didampingi Perangkat Desa, Ketua BPD, LPM, KPM, KPMD, Pedamping desa serta perwakilan kecamatan.
Sasaran penerima BLT-DD adalah keluarga miskin yang belum tercatat/menerima bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) POS maupun Kartu Prakerja.
Menurut ketua BPD Kramat Jaya Herol Manjaya menyatakan, “Penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan secara ketat melalui musyawarah desa khusus (musdesus) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan bagi yang tidak mampu sebayak 42 KPM serta mereka tidak menerimah bantuan sosial lain maka masyarakat tersebut layak mendapatkan BLT-DD.”
Kepala Desa Kramat Jaya Rozali mengatakan, “penyerahan BLT-DD tahap ke I ini untuk Januari, Febuari dan Maret 2023, sebesar Rp 900.000 untuk tiga bukan penyerahan BLT ini sesuai dengan intruksi Pemerintah pusat dan dinas PMD dengan tujuan adalah untuk meringankan beban ekonomi warga yang kurang mampu, dan diberikan secara bertahap dengan nominal sebesar Rp 300 ribu/ bulannya diserahkan selama tiga bulan, dan pemerintah desa juga selain menyalurkan BLT pada masyarakat yang kurang mampu ini bentuk keperdulian kita untuk meringankan beban semoga saja dapat bermanfaat.”
“Saya berharap bantuan ini agar dapat digunakan dengan sebaiknya dan semoga bermanfaat, dapat meringankan beban masyarakat yang menerimah,” ungkap Kades.
Sementara itu Kadis PMD kab Muba H. Richard Chahyadi AP.MSi melalui Pengerak Swadaya Maysarakat Program APBN Beni Yansenen SE.MSi mengatakan, “pembagian BLT ini sesuai dengan Permendes nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 201 tahun 2022 tentang pengelolaan Dana Desa tahun 2023 dengan ketentuan untuk pembagian BLT minimal 10 % maksimal sebesar 25 %,” jelasnya. (bc)