bidikcamera.com, MUBA – Puluhan kendaraan terjaring razia dalam rangka razia tertib berlalu lintas SAT Lantas Polres Muba tujuannya untuk mengkondusipkan para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran, didepan Polsek Sekayu, Rabu (08/01/25).
Giat razia rutin yang dilakukan oleh SAT Lantas Polres Muba tersebut banyak ditemukan pelanggaran yang harus diberi sangsi berupa surat tilang.
Menurut Kasad lantas Polres Muba, AKP. Pandri melalui PAMINAL IPTU HENDRA. K. saat dibincangi oleh awak media di lokasi mengatakan, “kita melakukan giat razia rutin guna untuk penertiban kendaraan roda dua maupun roda empat, serta melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan apabila ada pelanggaran kita beri sanksi tilang”.
Tambahnya, “untuk saat ini kita masih melakukan pemeriksaan pada kendaraan roda empat maupun roda dua yang sudah kita berhentikan”.
Sementara itu salah satu pengendara yang di izin kan liwat yang surat kendaraannya lengkap seperti SIM, STNK, maupun BPKB kendaraanya dan supirnya, saat bincangi oleh awak media ini mengatakan, “kami surat kendaraan lengkap pak untuk apa harus takut, yang ditakutkan kalau gak lengkap”, katanya.
“Saya sangat mendukung sekali dengan diadakan razia yang dilakukan oleh SAT Lantas polres muba seperti ini, karena dengan diadakannya razia masyarakat makin taat tertib berlalulintas, pajak kendaraan serta mereka mau melengkapi Surat Izin mengemudi(SIM)nya”, jelasnya.
“Saya selaku warga masyarakat Indonesia berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara jangan lupa surat kendaraan harus lengkap, SIM, STNK dan BPKB, padaku kendaraan hidup”, harapnya. (bc)