Musi Banyuasin

Pekerjaan Normalisasi Sungai Gemuruh Desa Pandan Dulang Diduga Sarat Dengan Korupsi

67
×

Pekerjaan Normalisasi Sungai Gemuruh Desa Pandan Dulang Diduga Sarat Dengan Korupsi

Sebarkan artikel ini

bidikcamera.com, MUBA – Pekerjaan normalisasai sungai gemuruh Dusun 3 Desa Pandan Dulang Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan diduga tidak sesuai dengan dokumen lelang.

Pada dokumen lelang tertera diantaranya alat pelindungan kerja yaitu pembatas areal, alat perlindungan diri seperti topi pelindung, sarung tangan, sepatu keselamatan dan jaket pelampung.

Sarana kesehatan yaitu peralatan P3K, alat pemadam api ringan yang mana semuanya sudah termasuk dalam dokumen lelang, apabila diantara satu persyaratan tersebut tidak terpenuhi maka proses lelang dapat gagal/tidak menang, justru proses lelang dapat dimenangkan oleh Pihak CV. Hegar Pratama, yang jadi pertanyaan, apakah pihak dari Pokja yang di ULP Kabupaten Musi Banyuasin yang mempunyai wewenang untuk pembuktian pemenang lelang diduga menerima berkas diatas meja, hasil ini terbukti dilapangan apa yang ada dipersyaratan dokumen lelang kurang lengkap (15/12/23).

Belum lagi pada peralatan dokumen lelang berupa : Excavator Standar ARM 125 HP tertera ada 2 unit, namun dilapangan diduga hanya ada 1 unit pada hari ke dua pekerjaan alat tersebut rusak dan selama satu hari tidak beroperasi, ini saja diduga sudah memanipulasi 1 buah alat dari dokumen lelang.

Adanya Pesawat Theodolit alat untuk pengukuran tinggi rendahnya kondisi tanah dilapangan diduga tidak ditemukan keberadaannya.

Pekerjaan tersebut dikerjakan selama 10 hari dan satu hari tidak beraktivitas dikarenakan alat mengalami kerusakan.

Dari fakta dilapangan dan dari pantauan awak media kurangnya pengawasan dari dinas terkait atau diduga adanya kerjasama antara pihak pelaksana dengan dinas terkait/panitia penyelenggara kegiatan tersebut untuk mengurangi volume yang terdaftar diberkas lelang atau dengan kata lain diduga adanya persengkongkolan untuk melakuakan tindakan korupsi.

Kegiatan normalisasi sungai Gemuruh Dusun 3 Desa Pandan Dulang menggunakan anggaran APBD-P tahun 2023 sebesar Rp 483.748.780,53,- setelah pekerjaan dianggap selesai oleh pelaksana semua peralatan diangkut/dilarikan dari lokasi sebelum adanya tim pemeriksa BPK. (bc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *