DaerahMusi Banyuasin

Warga Desa Karang Anyar kembali terima BLT-DD periode Februari 2021 dari Pemdes

144
×

Warga Desa Karang Anyar kembali terima BLT-DD periode Februari 2021 dari Pemdes

Sebarkan artikel ini

bidikcamera.com, MUBA – Warga Desa Karang Anyar Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin kembali menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode Bulan Februari kepada warga yang kurang mampu terdampak Covid-19 secara simbolis di kantor Desa Karang Anyar Selasa (11/05/21).

Pembagian BLT-DD tersebut langsung diketuai oleh Kepala Desa, Saipul beserta perangkat desa, Ketua BPD dan di saksikan anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pihak Kecamatan Lawang Wetan.

Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang belum mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Pra Kerja.

Kepala Desa Karang Anyar Saipul menyampaikan bahwa penyerahan BLT-DD guna untuk membantu meringankan beban ekonomi bagi warga kurang mampu yang terdampak virus Covid-19 ini sudah sesuai dengan peraturan Menteri desa, pembagian tersebut dilakukan secara bertahap dengan senilai Rp. 300.000/ bulannya.

“Kami berharap dapat meringankan beban bagi masyarakat kami yang kurang mampu apalagi saat ini kita semua mengalami penurunan pendapatan perekonomian yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang masih berlanjut hingga sekarang, bantuan yang diserahkan senilai tiga ratus ribu rupiah,” jelas Kepala Desa.

Di tengah kondisi pandemi Covid-19, penyerahan BLT-DD di Desa Karang Anyar dilakukan secara simbolis kepada masyarakat di kantor kepala desa untuk menghindari terjadinya kerumunan serta tetap menerapkan protokol kesehatan saat penyerahan bantuan tersebut, kemudian untuk sisanya kami menyerahkan door to door kepada warga penerima.

Setelah hasil musyawarah Desa Khusus sebanyak empat kali, tercatat sebanyak 51 KPM yang menerima Bantuan BLT-DD, karena ada 3 KPM yang meninggal jadi di serahkan 48 KPM sisanya di kembalikan ke rekerning desa,” jelas Kades. (bc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *